21 Mar 2011

MAFIA BARKELEY PEMEGANG MANIPULASI EKONOMI INDONESIA

Dalam buku yang ditulis John Pilger dan yang juga ada film dokumenternya, dengan judul The New Rulers of the World, antara lain, dikatakan: “Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke dalam program peny...esuaian struktural sejak tahun delapan puluhan, yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin menjadi lebar”.

Ini terkenal dengan istilah nation building dan good governance oleh “empat serangkai” yang mendominasi
World Trade Organisation (Amerika Serikat, Eropa, Canada, dan Jepang), dan triumvirat Washington (Bank Dunia, IMF, dan Departemen Keuangan AS). Mereka mengendalikan setiap aspek detail dari kebijakan pemerintah di negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar USD 100 juta per hari kepada para kreditor Barat. Akibatnya adalah sebuah dunia yang elitenya -dengan jumlah lebih sedikit dari satu miliar orang- menguasai 80 persen kekayaan seluruh umat manusia.”

Itu ditulis oleh John Pilger, seorang wartawan Australia yang bermukim di London, yang tidak saya kenal. Antara John Pilger dan saya, tidak pernah ada komunikasi. Namun, ada beberapa kata yang saya rasakan berlaku untuk bangsa Indonesia dan yang relevan dengan yang baru saya kemukakan. Kalimat John Pilger itu begini: “Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countres…” dan seterusnya. Dalam hal Indonesia, keuangan negara sudah bangkrut pada 1967. Paling tidak, demikianlah yang digambarkan oleh para teknokrat ekonom Orde Baru yang dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk memegang tampuk pimpinan dalam bidang perekonomian. Maka, dalam buku John Pilger tersebut, antara lain, juga dikemukakan sebagai berikut:

(Saya kutip halaman 37) “Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ’hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambilalihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili: perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.

“Di Jenewa, Tim Indonesia terkenal dengan sebutan ’the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, mereka menawarkan : … buruh murah yang melimpah… cadangan besar dari sumber daya alam … pasar yang besar.” Di halaman 39 ditulis: “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ’Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffry Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Sampson, telah mempelajari dokumen-dokumen konferensi. ’Mereka membaginya ke dalam lima seksi: pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan: ini yang kami inginkan: ini, ini, dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infrastruktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia.

Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.

Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang, dan Prancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatera, Papua Barat, dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.” Sekali lagi, semuanya itu tadi kalimat-kalimatnya John Pilger yang tidak saya kenal.

Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson, dan Jeffry Winters, sejak 1967 Indonesia sudah mulai dihabisi (plundered) dengan tuntunan oleh para elite bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu berkuasa.

Sejak itu, Indonesia dikepung oleh kekuatan Barat yang terorganisasi dengan sangat rapi. Instrumen utamanya adalah pemberian utang terus-menerus sehingga utang luar negeri semakin lama semakin besar. Dengan sendirinya, beban pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya semakin lama semakin berat. Kita menjadi semakin tergantung pada utang luar negeri. Ketergantungan inilah yang dijadikan leverage atau kekuatan untuk mendikte semua kebijakan pemerintah Indonesia. Tidak saja dalam bentuk ekonomi dan keuangan, tetapi jauh lebih luas dari itu. Utang luar negeri kepada Indonesia diberikan secara sistematis, berkesinambungan, dan terorganisasi secara sangat rapi dengan sikap yang keras serta persyaratan-persyaratan yang berat. Sebagai negara pemberi utang, mereka tidak sendiri-sendiri, tetapi menyatukan diri dalam organisasi yang disebut CGI.

Negara-negara yang sama sebagai pemberi penundaan pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya yang jatuh tempo menyatukan diri dalam organisasi yang bernama Paris Club. Pemerintah Indonesia ditekan oleh semua kreditor yang memberikan pinjaman kepada swasta Indonesia supaya pemerintah menekan para kreditor swasta itu membayar tepat waktu dalam satu klub lagi yang bernama London Club. Secara kolektif, tanpa dapat dikenali negara per negara, utang diberikan oleh lembaga multilateral yang bernama Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia. Pengatur dan pemimpin kesemuanya itu adalah IMF. Jadi, kesemuanya itu tidak ada bedanya dengan kartel internasional yang sudah berhasil membuat Indonesia sebagai pengutang yang terseok-seok.

Sejak itu, utang diberikan terus sampai hari ini. Dalam krisis di tahun 1997, Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya untuk memperoleh bantuan. Ternyata, ada aturan ketat untuk bantuan itu. Bantuan uang tidak ada, hanya dapat dipakai dengan persyaratan yang dibuat demikian rupa, sehingga praktis tidak akan pernah terpakai. Dengan dipegangnya pinjaman dari IMF sebagai show case, IMF mendikte kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia, yang dengan segala senang hati dipenuhi oleh para menteri ekonomi Indonesia, karena mereka orang-orang pilihan yang dijadikan kroni dan kompradornya.

Maka, dalam ikatan EFF itulah, pemerintah dipaksa menerbitan surat utang dalam jumlah Rp 430 triliun untuk mem-bail out para pemilik bank yang menggelapkan uang masyarakat yang dipercayakan pada bank-bank mereka. Mereka tidak dihukum, sebaliknya justru dibuatkan perjanjian perdata bernama MSAA yang harus dapat meniadakan pelanggaran pidana menurut undang-undang perbankan. Dalam perjanjian perdata itu, asalkan penggelap uang rakyat yang diganti oleh pemerintah itu dapat mengembalikan dalam bentuk aset yang nilainya sekitar 15 persen, dianggap masalahnya sudah selesai, diberikan release and discharge.

Lima tahun lamanya, yaitu untuk tahun 1999 sampai dengan tahun 2003, pembayaran utang luar negeri yang sudah jatuh tempo ditunda. Namun, mulai tahun 2004, utang yang jatuh tempo beserta bunganya harus dibayar sepenuhnya. Pertimbangannya tidak karena keuangan negara sudah lebih kuat, tetapi karena sudah tidak lagi menjalankan program IMF dalam bentuk yang paling keras dan ketat, yaitu EFF atau LoI.

Setelah keuangan negara dibuat bangkrut, Indonesia diberi pinjaman yang tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisanya sendiri habis total. Pinjaman diberikan setiap pemerintah menyelesaikan program yang didiktekan oleh IMF dalam bentuk LoI demi LoI. Kalau setiap pelaksanaan LoI dinilai baik, pinjaman sebesar rata-rata USD 400 juta diberikan. Pinjaman ini menumpuk sampai jumlah USD 9 miliar, tiga kali lipat melampaui kuota Indonesia sebesar USD 3 miliar. Karena saldo pinjaman dari IMF melampaui kuota, Indonesia dikenai program pemandoran yang dinamakan Post Program Monitoring.

Mengapa Indonesia tidak mengembalikan saja yang USD 6 miliar supaya saldo menjadi USD 3 miliar sesuai kuota agar terlepas dari post program monitoring. Berkali-kali saya mengusulkan dalam sidang kabinet agar seluruh saldo utang sebesar USD 9 miliar dikembalikan. Alasannya, kita harus membayar, sedangkan uang ini tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik sendiri habis total. Cadangan devisa kita ketika itu sudah mencapai USD 25 miliar, sedangkan selama Orde Baru hanya sekitar USD 14 miliar. Yang USD 9 miliar itu harus dicicil sesuai jadwal yang ditentukan oleh IMF. Skemanya diatur sedemikian rupa sehingga pada akhir 2007 saldonya tinggal USD 3 miliar. Ketika itulah, baru program pemandoran dilepas. Alasannya kalau yang USD 9 miliar dibayarkan sekarang, cadangan devisa kita akan merosot dari USD 34 miliar menjadi USD 25 miliar. Saya mengatakan, kalau yang USD 9 miliar dibayarkan, cadangan devisa kita meningkat dari USD 14 miliar menjadi USD 25 miliar. Toh pendapat saya dianggap angin lalu sampai hari ini.

Mari sekarang kita bayangkan, seandainya cadangan devisa kita habis pada akhir 2007. Ketika itu, utang dari IMF tinggal USD 3 miliar sesuai kuota. Barulah ketika itu utang dari IMF boleh dipakai. Olehnya secara implisit dianggap bahwa ini lebih kredibel, yaitu mengumumkan bahwa cadangan devisa tinggal USD 3 miliar yang berasal dari utang IMF. Kalau seluruh utang yang USD 9 miliar dibayar kembali karena sudah mempunyai cadangan devisa sendiri sebesar USD 25 miliar dikatakan bahwa Indonesia tidak akan kredibel karena cadangan devisa merosot dari USD 34 miliar menjadi USD 25 miliar.

Jelas sekali sangat tidak logisnya kita dipaksa untuk memegang utang dari IMF dengan pengenaan bunga yang tinggi, sekitar 4 persen setahun, tanpa boleh dipakai. Jelas sekali bahwa Indonesia dipaksa berutang yang jumlahnya melampaui kuota yang sama sekali tidak kita butuhkan. Tujuannya hanya supaya Indonesia dikenai pemandoran yang bernama post program monitoring. Jelas ini hanya mungkin dengan dukungan dan kerja sama dari kroni-kroninya Kartel IMF.

Mengapa kami dan teman-teman yang sepikiran dan sepaham dikalahkan terus-menerus? Mengapa pikiran yang tidak masuk akal seabsurd itu dipertahankan? Sebab, para menteri ekonomi yang ada dalam kabinet dan otoritas moneter sedikit pun tidak menanggapinya. Memberikan komentar pun tidak mau. Mengapa? Sebab, perang modern yang menggunakan seluruh sektor ekonomi sebagai senjata, terutama sektor moneternya, membutuhkan kroni atau komprador bangsa Indonesia sendiri yang mutlak mengabdi pada kepentingan agresor.

Kalau kita percaya pada Brad Sampson, Jeffrey Winters, dan John Pilger, dan kita perhatikan serta ikuti terus sikap satu kelompok tertentu, kiranya jelas bahwa kelompok pakar ekonomi yang dijuluki “the Berkeley Mafia” adalah kelompok kroni dalam bidang ekonomi dan keuangan. Lahirnya kelompok tersebut telah dikemukakan dalam studi Brad Sampson yang tadi saya kutip. Pengamatan saya sendiri juga membenarkan bahwa kelompok itu menempatkan dan memfungsikan diri sebagai kroni kekuatan asing.

Yang paling akhir menjadi kontroversi adalah sikap beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu terhadap uluran tangan spontan dari beberapa kepala pemerintahan beberapa negara Eropa penting berkenaan dengan bencana tsunami. Baru kemarin media massa penuh dengan komentar minor mengapa tim ekonomi pemerintah utang lagi dalam jumlah besar sehingga jumlah stok utang luar negeri keseluruhannya bertambah? Ini sangat bertentangan dengan yang dikatakan selama kampanye presiden dan juga dikatakan oleh para menteri ekonomi sendiri bahwa stok utang akan dikurangi. Berdasar pengalaman, saya yakin bahwa kartel IMF yang memaksa kita berutang dalam jumlah besar supaya dapat membayar utang yang jatuh tempo. Buat mereka, yang terpenting memperoleh pendapatan bunga dan mengendalikan Indonesia dengan menggunakan utang luar negeri yang sulit dibayar kembali.


Mafia Berkeley

Mafia Berkeley adalah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Mereka mempunyai atau menciptakan keturunan-keturunan. Para pendirinya memang sudah sepuh, yaitu Prof Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, Soebroto, Moh. Sadli, J.B. Soemarlin, Adrianus Mooy, dan masih sangat banyak lagi. Yang sekarang dominan adalah Sri Mulyani, Moh. Ikhsan, Chatib Basri, dan masih banyak lagi. Mereka tersebar pada seluruh departemen dan menduduki jabatan eselon I dan II, sampai kepala biro.

Ciri kelompok itu ialah masuk ke dalam kabinet tanpa peduli siapa presidennya. Mereka mendesakkan diri dengan bantuan kekuatan agresor. Kalau kita ingat, sejak akhir era Orde Lama, Emil Salim sudah anggota penting dari KOTOE dan Widjojo Nitisastro sudah sekretaris Perdana Menteri Djuanda. Widjojo akhirnya menjabat sebagai ketua Bappenas dan bermarkas di sana. Setelah itu, presiden berganti beberapa kali. Yang “kecolongan” tidak masuk ke dalam kabinet adalah ketika Gus Dur menjadi presiden. Namun, begitu mereka mengetahui, mereka tidak terima. Mereka mendesak supaya Gus Dur membentuk Dewan Ekonomi Nasional. Seperti kita ketahui, ketuanya adalah Emil Salim dan sekretarisnya Sri Mulyani.

Mereka berhasil mempengaruhi atau “memaksa” Gus Dur bahwa mereka diperbolehkan hadir dalam setiap rapat koordinasi bidang ekuin. Tidak puas lagi, mereka berhasil membentuk Tim Asistensi pada Menko Ekuin yang terdiri atas dua orang saja, yaitu Widjojo Nitisastro dan Sri Mulyani. Dipaksakan bahwa mereka harus ikut mendampingi Menko Ekuin dan menteri keuangan dalam perundingan Paris Club pada 12 April 2000, walaupun mereka sama sekali di luar struktur dan sama sekali tidak dibutuhkan. Mereka membentuk opini publik bahwa ekonomi akan porak-poranda di bawah kendali tim ekonomi yang ada. Padahal, kinerja tim ekonomi di tahun 2000 tidak jelek kalau kita pelajari statistiknya sekarang.

Yang mengejutkan adalah Presiden Megawati yang mengangkat Boediono sebagai menteri keuangan dan Dorodjatun sebagai Menko Perekonomian. Aliran pikir dan sikap Laksamana Sukardi sangat jelas sama dengan Berkeley Mafia, walaupun dia bukan anggotanya. Ada penjelasan tersendiri tentang hal ini. Presiden SBY sudah mengetahui semuanya. Toh tidak dapat menolak dimasukkannya ke dalam kabinet tokoh-tokoh Berkeley Mafia seperti Sri Mulyani, Jusuf Anwar, dan Mari Pangestu, seperti yang telah disinaylir oleh beberapa media massa
Seteruse......

15 Mar 2011

HUKUM PENETAPAN AWAL ROMADLON DAN 1 SYAWAL

Umat Islam, khususnya yang ada di Indonesia seringkali menghadapi perbedaan dalam menetapkan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha, Perbedaan tersebut pada hakekatnya merupakan sesuatu yang sangat wajar, karena perbedaan mereka dalam menggunakan metode penetapan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha atau dalam menggunakan standart ru'yah, Sungguh pun demikian, hal itu telah menimbulkan kebingungan dan kegelisahan, khususnya bagi masyarakat awam.

Umat Islam, khususnya yang ada di Indonesia seringkali
menghadapi perbedaan dalam menetapkan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha, Perbedaan tersebut pada hakekatnya merupakan sesuatu yang sangat wajar, karena perbedaan mereka dalam menggunakan metode penetapan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha atau dalam menggunakan standart ru'yah, Sungguh pun demikian, hal itu telah menimbulkan kebingungan dan kegelisahan, khususnya bagi masyarakat awam.

Untuk menghilangkan kebingungan dan kegelisahan umat Islam; memberikan kemantapan dalam melaksanakan ibadah kepada Allah; serta untuk memelihara ukhuwah Islamiyah, MUI DKI Jakarta memfatwakan tentang penetapan awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha, sebagai berikut:

1. Penetapan Awal Ramadlan yang terkait dengan kewajiban untuk memulai ibadah puasa; Idul Fitri yang terkait dengan kewajiban membayar Zakat Fitrah, mengakhiri ibadah puasa dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri; serta Idul Adha yang terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban, adalah ditentukan berdasarkan peredaran bulan, sebagaimana telah difirmankan dalam surat al-Baqarah ayat 189:

يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرَّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن أَبوَابِهَا وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(189) البقرة

Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa, Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung, AI-Baqarah, 2:189.
Demikian juga firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيْهِ اْلقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَاْلفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فََعِدَّةٌ مِن أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُم وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185) البقرة



Artinya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) AI Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan ipembeda (antara yang hak dan yang bathil), Karena
itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah in berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

2. Para ulama berbeda pendapat tentang tata cara penetapan awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha yang ditentukan berdasarkan peredaran bulan, dalam 3 pendapat sebagai berikut:

a. Menurut Jumhur Ulama (Hanafi, Maliki dan Hambali), penetapan Awal Bulan Qomariyah, terutama Awal Ramadlan harus didasarkan pada ru'yah (melihat bulan). Menurut Hanafi dan Maliki, jika di suatu negara terjadi ru'yah, maka ru'yah tersebut berlaku untuk seluruh wilayah (daerah) kekuasaan negara tersebut. Sedangkan menurut Hambali, ru'yah tersebut berlaku untuk seluruh Dunia Islam dengan pengertian, selama negara-negara Islam tersebut masih bertemu sebagian malamnya. Hal ini karena Jumhur Ulama menganut paham satu mathla' (mathli') dan tidak mengenal perbedaan mathla' (mathli') serta sejalan dengan sabda Rasulullah SAW riwayat Muslim sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صُومُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعَدَدَ ( رواه مسلم )

Artinya:
"Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah karena melihatnya. Jika mendung menyelimuti kalian, maka sempurnakanlah bilangan (bulan 30 hari)."

b. Menurut sebagian ulama Madzhab Syafi'i, ¬sebagaimana pendapat Jumhur Ulama-penetapan Awal Ramadlan harus ditetapkan berdasarkan ru'yah. Perbedaanya dengan Jumhur ialah, bahwa golongan ini berpendapat, jika di suatu negara terjadi ru'yah maka ru'yah tersebut hanya berlaku untuk daerah (wilayah) tersebut dan daerah (wilayah) yang
dekat yang satu mathla' (mathli') dengan daerah (wilayah) tersebut. Hal itu karena sebagian ulama Syafi'iyah menganut paham perbedaan mathla' (mathli') yang didasarkan pada Hadits Kuraib.

c. Menurut sebagian ulama Madzhab Syafi'i lainnya penetapan Awal Ramadlan dapat ditetapkan. berdasarkan hisab imkan ar-ru'yah. (Lihat antara lain dalam kitab Tuhfah, Nihayah dan Bidayatul Mujtahid , sekitar masalah Penetapan Awal Ramadlan).

d. Menurut Jumhur Ulama Syafi'iyyah, jika terjadi ru'yah dan ru'yah tersebut bertentangan dengan hisab qath'i, maka ru'yah tersebut tidak dapat diterima dan harus ditolak, karena ru'yah tersebut berdasarkan hissi (pandangan mata) dan hissi statusnya zhanni. Yang dimaksud dengan hisab qath'i ialah; apabila terjadi kesepakatan di antara Ahli Hisab berdasarkan kaidah-kaidah hisab mereka bahwa keadaan hilal mustahil dapat diru'yah pada waktu dan tempat tersebut. Akan tetapi jika para Ahli Hisab berselisih, maka ru'yah dimenangkan karena ru'yah didukung sebagian ahli Ahli Hisab. Dengan demikian, ru'yah lebih kuat dari pada hisab, karena ru'yah yang didukung oleh sebagian ahli Ahli Hisab memiliki dua zhann, yaitu satu dari Ahli Ru'yah dan satu lagi dari Ahli Hisab yang menyatakan tidak mustahil ru'yah.

4. Para ulama telah konsensus, bahwa dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha hanya dikenal adanya sistem mathla', di mana masing-masing negara Islam menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha berdasarkan mathla'nya masing-masing. Dengan demikian, maka pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Indonesia misalnya tidak dibenarkan mengikuti negara lain -seperti Saudi Arabia- yang mathla'nya berlainan dengan negara kita. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu' Abidin dalam Kitab "Raddul Mukhtar" Juz II halaman 393-394:

“ (Peringatan); Dapat difahami dari ungkapan para pakar hukum Islam (fuqaha') dalam Kitab ai-Hajj, bahwa perbedaan matla' diperhitungkan (menjadi pertimbangan) dalam menetapkan waktu pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, jika para jamaah haji melihat bulan di negara lain, mereka belum berkewajiban melakukan sesuatu apapun. Apakah hal itu juga berlaku dalam masalah penyembelihan hewan qurban bagi orang-orang yang tidak sedang melakukan ibadah haji? Saya tidak melihat hal itu. Akan tetapi menurut dlahirnya demikian, karena sesungguhnya perbedaan matla' hanya diperhitungkan pada hari itu karena hubungannya dengan muthlaknya melihat. Hal ini berbeda dengan penyembelihan hewan qurban. Menurut dlahirnya, penyembelihan hewan qurban adalah sarna dengan waktu-waktu shalat, di mana umat Islam wajib mengamalkannya (sesuai dengan mathla'nya masing¬masing), Sehubungan dengan itu, maka penyembelihan hewan qurban boleh dilakukan pada tangggal 12 Dzul Hijjah, meskipun menurut pendapat orang lain, hari itu telah memasuki tanggal13 Dzul Hijjah".

5. Untuk menghindari terjadinya perselisihan; menghilangkan kebingungan dan kegelisahan umat Islam; memberikan kemantapan dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT; serta untuk memelihara ukhuwah Islamiyah, maka pemerintah harus memberikan keputusan tentang Penetapan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha. Jika pemerintah telah memberikan keputusan tentang Penetapan Awal Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha, maka seluruh umat Islam wajib mematuhi dan tidak boleh lagi terjadi silang pendapat. Hal ini didasarkan pada beberapa hujjah (argumentasi) sebagai berikut:

a. Penetapan Awal Ramadlan, Syawwal (Idul Fitri) dan Dzulhijjah (Idul Adha) merupakan masalah ijtihadiyah yang berhubungan dengan hal-hal kemasyarakatan. Oleh karena itu untuk memelihara ' keseragaman amaliyah dan ukhuwah Islamiyah, umat Islam harus mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.

b. Firman Allah SWT dalam surat an-Nisa' ayat 59:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً(59) النساء


Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (AI Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar¬-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. An-Nisa', 4:59

c. Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam al¬ Bukhari, sebagai berikut:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قَالَ اسْمَعُوْا وَأَطِيعُواْ وَإِنِ اسْتَعْمَلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ ( رواه البخاري)
Artinya
"kamu sekalian wajib taat dan patuh kepada pemimpin kalian, meskipun ia adalah seorang Budak Habasyi yang kepalanya seperti anggur".

f. Kaidah ushul Fiqh:
حُكْمُ الْحَاكِمِ اِلْزَامٌ وَيَرْفَعُ الْخِلاَفَ
"Keputusan pemerintah itu mengikat (wajib dipatuhi) dan akan menyelesaikan perselisihan pendapat".

g. Para ulama madzhab Syafi'i telah konsensus,bahwa jika pemerintah telah menetapkan Awal Ramadlan, maka seluruh umat Islam wajib berpuasa; Apabila pemerintah telah menetapkan Awal Syawwal, maka seluruh umat Islam wajib mengakhiri puasanya. Sebagaimana disebutkan dalam Kitab al-FiqhI’’ ala al¬Madzahib al-Arba' ah:
"Para ulama madzhab Syafi'i berkata; bahwa untuk memastikan adanya hilal dan wajibnya berpuasa atas umat manusia, disyaratkan adanya keputusan hakim (pemerintah). Jika pemerintah telah memutuskannya, maka umat manusia wajib berpuasa, meskipun keputusan tersebut didasarkan atas persaksian satu orang yang adil".
Pada bagian lain disebutkan, bahwa jika pemerintah telah menetapkan adanya hilal, maka seluruh umat Islam termasuk yang bermadzhab Syafi'i wajib mengamalkannya meskipun madzhab pemerintah tersebut berbeda dengan madzhab Syafi'i seperti dalam soal mathIa', Sebagaimana disebutkan dalam Kitab al-Fiqh ' Ala al-Madzahib al-Arba'ah:

"Akan tetapi, jika pemerintah telah memutuskan adanya hilal berdasarkan metode apapun dalam, madzhabnya, maka seluruh umat Islam wajib berpuasa, meskipun madzhab pemerintah berbeda Idengan madzhab sebagian di antara mereka. Karena keputusan pemerintah menghapuskan (me¬nyelesaikan) perselisihan pendapat. Hal ini telah disepakati oleh para ulama"'
Keterangan senada juga disebutkan dalam Kitab Tuhfah Juz III halaman 383 dan I' anatu ath- Thalibin
Juz II halaman 220 sebagai berikut:

"(Peringatan) : Jika pemerintah -yang berbeda dengan madzhab kita - telah memutuskan adanya hilal, maka kita wajib mengamalkannya karena dengan adanya keputusan tersebut berarti kita telah memasuki bulan Ramadlan. Hal ini didasarkan pada kaidah-kaidah kita yang diambil dari kitab al- I Majmu".
Seteruse......

8 Mar 2011

MAKNA TEMBANG SLUKU SLUKU BATHOK...

Makna Yang Terkandung Dari Syair Lagu "SLUKU-SLUKU BATHOK"

Sluku-sluku bathok
Bathoke ela-elo
Si Rama menyang Sala
Oleh-olehe payung motha
Mak jenthit lolo lobah
Wong mati ora obah
Nek obah medeni bocah
Nek urip goleka dhuwit.

Begitulah bunyi atau syair yang terdapat lagu "SLUKU-SLUKU BATHOK" kalo di lihat dari syairnya secara kata per kata hanya sekedar guyonan atau cuma kata-kata yang sering
dijumpai di kehidupan sehari-hari, akan tetapi makna yang terkandung di dalamnya terdapat suatu ajaran yang sangat dalam sebagai petunjuk bagi kita semua untuk selalu ingat kepada yang Maha Kuasa (Allah SWT). Berikut ini artikel tentang makna yang terkandung di dalam lagu Sluku-Sluku Bathok di alamat : http://edisi17.blogspot.com/2008/08/sluku-sluku-bathok.html seperti berikut ini:

“SLUKU-SLUKU BATHOK”
Hidup bermasyarakat dapat diibaratkan dengan lalulintas, dimana masing—masing pribadi berkeinginan sampai ke tujuan dengan cepat dan selamat. Karena itu demi keselamatan perjalanan diperlukan adanya peraturan lalulintas atau rambu-rambu lalulintas.
Dalam rangka peraturan lalulintas kehidupan, Allah menetapkan peraturan-peratuan karena Allah lah yang paling mengenal manusia, sekaligus Allah tidak memiliki kepentingan atau pamrih. Karena itu, agama diterjemahkan antara lain, sebagai “peraturan-peraturan Ilahi yang mengantarkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat”.
Setiap orang yang beriman harus menyadari betapa pentingnya rambu-rambu kehidupan dan betapa agama mengantar manusia menelusuri jalan dengan aman dan selamat hingga sampai ke tujuan. Melewati jalur “Shirathal Mustaqim” ada-ada saja hambatan dan kesulitan yang dihadapi setiap manusia. Namun, setelah berjalan beberapa saat pasti yang ditemui dan dirasakan adalah kemudahan dan kenyamanan.
Itulah sebabnya Rasul silih berganti diutus-Nya, dan Rasul terakhir diberi mandat oleh-Nya yang bersifat global agar perincian peraturan dapat ditetapkan oleh manusia, sekaligus sejalan dengan petunjuk global tersebut. Petunjuk pelaksanaan disertai petunjuk teknis.
Para mubaligh tempo dulu era para wali sangat populer metode dakwah yang diterapkan melalui media kultural, seni dan budaya dapat dijadikan sebagai referensi bagi para pemerthati masalah-masalah agama, sosial dan budaya. Salah satu contoh adalah tembang atau kekidungan sebagai berikut :

Sluku-sluku bathok
Bathoke ela-elo
Si Rama menyang Sala
Oleh-olehe payung motha
Mak jenthit lolo lobah
Wong mati ora obah
Nek obah medeni bocah
Nek urip goleka dhuwit.

Sluku-sluku bathok, Bathoke ela-elo : berasal dari Bahasa Arab : Ghuslu-ghuslu bathnaka, artinya mandikanlah batinmu. Membersihkan batin dulu sebelum membersihkan badan atau raga. Sebab lebih mudah membersihkan badan dibandingkan membersihkan batin atau jiwa. Dalam lagu Indonesia Raya juga mendahulukan jiwa lebih dulu : Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya ...
Bathoke ela-elo : batine La Ilaha Illallah : maksudnya hatinya senantiasa berdzikir kepada Allah, diwaktu senang apalagi susah, dikala menerima nikmat maupun musibah, sebab setiap persitiwa yang dialami manusia, pasti mengandung hikmah.
Si Rama menyang Solo : Mandilah, bersucilah, kemudian kerjakanlah shalat. Allah menciptakan Jin dan manusia tidak lain adalah agar supaya menyembah, menghambakan diri kepada-Nya. Menyadari betapa besarnya anugerah dan jasa yang telah diperoleh manusia dan betapa bijaksana Allah dalam segala ketetapan dan pekerjaan-Nya. Kesadaran ini dapat mendorong seorang hamba untuk beribadah kepada Allah sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah diterima. Manusia sendirilah yang akan memperoleh manfaat ibadah yang dilakukannya.
Oleh-oleh payung motha : Lailaha Illalah hayyun mauta : dzikir pada Allah mumpung masih hidup, bertaubat sebelum datangnya maut. Manusia hidup di alam dunia tidak sekedar memburu kepentingan duniawi saja, tetapi harus seimbang dengan urusan-urusan ukhrowi. Kesadaran akan hidup yang kekal di akhirat, menumbuhkan semangat untuk mencari bekal yang diperlukan.
Mak jentit lolo lobah wong mati ora obah, nek obah medeni bocah, nek urip golekka dhuwit : Kalau sudah sampai saatnya, mati itu sak jenthitan selesai, habis itu tidak bergerak. Walau ketika hidup sebagai raja diraja, sugih banda-bandhu, mukti wibawa, ketika mati tidak ada yang dibawa. Ketika masih hidup supaya berkarya, giat berusaha.
Demikian, kilas balik rekaman masa kanak-kanak ketika ngaji di surau. Jethungan, gebak sodor, jamuran dan model-model permainan lainya, penuh simbol menuju kesadaran beragama. Dengan sarana-prasarana serta serta fasilitas yang murah-meriah, pesan-pesan moral dapat terserap di hati masyarakat.
Dakwah keagamaan dalam perkembangannya telah mengalami berbagai perubahan bentuk cara dan penekanan. Dahulu pemaparan ajaran agama dititik beratkan pada usaha mengaitkan ajaran-ajarannya dengan alam metafisika, sehingga surga, neraka, nilai pahala dan beratnya siksaan mewarnai hampir setiap ajakan keagamaan.
Dalam zaman perkembangan IPTEK sekarang ini aktivitas keagamaan pada umumnya dimaknai oleh usaha menghubungkan antara ajaran agama dan pembangunan masyarakat. Ajaran agama diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan dalam arti luas sambil membentengi penganut-penganutnya dari segala macam dampak negatif yang mungkin terjadi akibat kemajuan IPTEK, akibat pembangunan.
Tembang sluku-sluku bathok sekedar contoh bagaimana para mubaligh tempo dulu menyampaikan pesan-pesan ajaran agama yang dikemas sedemikian rupa sehingga terkesan di hati. Rupanya, kita masih harus banyak belajar memilih dan memilah materi dakwah. Kalau tidak, mungkin diam lebih bermanfaat daripada bicara.

Mudah-mudahan kita semua bisa menerapkan dan mengamalkan makna dari syair di dalam lagu "SLUKU-SLUKU BATHOK". Bukan hanya untuk sekedar lagu dolanan, akan tetapi merupakan keadaan yang harus dilakukan setiap manusia di bumi agar selalu dekat dengan Sang Maha Pencipta (Allah SWT).
Seteruse......