ANTARA BID’AH, TRADISI DAN BUDAYA
Terusik rasanya ketika baca2 di halaman web atapun blog banyak yang membicarakan masalah bid’ah dan memvonis suatu kegiatan termasuk dalam bid’ah. Sebagai orang yang tidak begitu banyak pengetahuan tentang ilmu agama, saya mencoba untuk mencari referensi2 masalah bid’ah dan dasar2 hukum bid’ah.
Mari kita bahas satu persatu…
1. BID’AH
Dilihat dari sisi bahasa, bid’ah mempunyai arti sesuatu yang baru yang belum ada sebelumnya. Dalam Islam bid’ah mempunyai makna sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini.
2. BUDAYA
Definisi BudayaBudaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
3. TRADISI
Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Dari pengertian2 di atas, saya jadi bingung sekali…mana yang masuk kategori bid’ah mana yang kategori tradisi dan mana yang kategori budaya. Perlu kita ketahui, pada zaman serba modern sekarang ini, banyak sekali bid’ah yang berjalan di sekitar kita bahkan kita telah bergantung padanya tanpa kita sadari.
Bid’ah yang mempunyai arti sebagai memulai sesuatu yang baru, dalam ajaran Islam sangat dilarang karena tidak ada dalam tuntunan Al Qur’an dan Hadits. Tapi yang menjadi pertanyaan, APAKAH SEMUA YANG TIDAK ADA DALAM AL QUR’AN DAN HADITS ADALAH BID’AH??? Inilah yang harus kita gali lebih dalam lagi.
Kalau memang pernyataan di atas tadi jawabnya “IYA”, berarti kehidupan umat Islam akan selamanya berada dalam dosa besar karena sudah menjalankan apa yang dinamakan bid’ah. Sebagai contoh, kapal terbang, handphone, listrik, mesin cuci, setrika, microfon, pengeras suara adalah barang2 yang pada zaman Rosulullah Muhammad SAW tidak ada. Tetapi pada masa sekarang ini barang2 tersebut bahkan digunakan untuk kepentingan syiar agama Islam.
Yang sungguh memprihatinkan, sebagian kalangan (perorangan dan kelompok) sudah berani memvonis bahwa satu kegiatan blablabla…..adalah masuk ke dalam bid’ah. Rasanya sungguh tidak bijaksana kalau kita sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan ini berani mengatakan suatu perbuatan itu halal atau haram tanpa dasar hukum yang jelas tanpa adanya IJTIHAD para Ulama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar