28 Feb 2011

TAHLILAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Sudah menjadi tradisi di kalangan Umat Islam Indonesia, bila ada seorang yang wafat, maka keluarga al-Marhum akan menyelenggarakan tahlilan, yang mana dihadiri para kerabat, keluarga, tetangga dan handai tolan. Setelah pelaksanaan tahlil, biasanya dilanjutkan dengan acara ta'ziah. Dalam ta’ziah itu, sering diisi ceramah agama. Tujuannya, di samping menghibur keluarga yang sedang berduka, juga menyampaikan siraman rohani keagamaan pada masyarakat yang hadir dalam ta’ziah.
Berangkat dari hal ini, muncul permasalahan, bagaimana Syariat Islam menyikapi tahlilan dan ta’ziah? Di titik singgung manakah perbedaan yang diperselisihkan selama ini?
Semoga uraian berikut, dapat memberi solusi alternatif bagi tsaqafah (wawasan) kita dalam melihat masalah tahlilan. Dan lebih dari itu, manfaat kedewasaan sikap dan kedalaman pengetahuan Islam, semakin mengakar dalam diri kita semua. Amin!

Pengertian Tahlil
Dari sisi etimologi, kata tahlil memiliki arti mengucapkan laailaahaillallah. Dalam hadits dijelaskan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Perbaharuilah imanmu! Seorang sahabat bertanya, wahai Rasulullah, bagaimana cara memperbaharui iman? Beliau menjawab, Perbanyaklah tahlil".
Mengacu dari konteks hadits ini, tahlil mengandung pengertian; mengucapkan kalimat laailahaillallah (tiada tuhan selain Allah). Demikian disebutkan dalam kamus kontemporer. Kata tahlil termasuk dalam beberapa kata yang telah dibakukan untuk satu ucapan tertentu. Kata tahlil sebangsa dengan kata tahmid; mengucapkan Alhamdulillah, tasbih; Subhanallah, Hamdalah; Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, dan sebagainya.
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah tahlilan kemudian lebih dipahami di lingkungan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari ritual dzikir, ketika ada seseorang meninggal dunia.
Persoalan selanjutnya adalah, muncul perbedaan pendapat yang dikalangan ulama dalam masalah ini, apakah tahlilan boleh atau tidak.

Pendapat Ulama Mengenai Tahlilan
Permasalahan tahlilan adalah termasuk salah satu ritual yang masih diperdebatkan oleh ulama hingga saat ini. Adapun titik krusial yang menjadi obyek perbedaan tersebut terletak pada poin-poin berikut:
Apakah doa, bacaan istighfar untuk mayit dan bacaan Al-Quran orang hidup yang dihadiahkan pahalanya pada al-Marhum, dapat memberi manfaat bagi si mayit atau tidak?
Apakah tahlil (dalam bentuk yang kita kenal) disyariatkan Allah dan Rasul-Nya atau tidak?
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah membagi bentuk amal perbuatan manusia menjadi dua bagian. Pertama, amal badaniyyah. Yaitu, amal yang dipraktekkan langsung oleh fisik manusia, seperti shalat, puasa dan dzikir.
Kedua, amal maliyyah. Yaitu, amal dalam bentuk materi dan harta, seperti sedekah dan infaq.
Berangkat dari dua poin dan perkataan Imam Ibnul Qayyim di atas, para ulama berbeda pendapat menyikapi tahlilan sebagaimana dibawah ini:
Pendapat Pertama
Ritual tahlil bukan termasuk sesuatu yang dianjurkan agama, dan memohonkan ampun serta menghadiahkan pahala kepada orang yang telah mati tidak berpengaruh sedikit pun bagi sang mayit. Berdasarkan beberapa dalil:
Firman Allah Swt. dalam Surat An-Najm, ayat 38-39 :
أَلاَّ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى * وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى
"Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya."
Firman Allah dalam Surat Yaasiin, ayat 54 :
فَالْيَوْمَ لا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً وَلا تُجْزَوْنَ إِلاَّ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun, dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan."
Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah, ayat 286 :
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya."
Tiga ayat di atas merupakan penjabaran dari keterangan, bahwa orang yang telah mati, tidak berkesempatan lagi mendapat tambahan pahala, yang dapat menyelematkannya dari siksa kubur & akhirat, kecuali yang disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim:
•"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: (1) sedekah jariyah, (2) Doa anak shalih, (3) Ilmu yang bermanfaat sesudahnya."
•"Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tidak diterima."
Hadits pertama menyebutkan, hanya ada tiga perkara yang akan mendatangkan manfaat bagi si mayit. Dari tiga perkara itu tidak ada satupun yang mengisyaratkan adanya tahlil, atau membolehkan tahlilan.
Hadits kedua lebih tegas lagi, secara jelas menyatakan, bahwa segala perbuatan yang tidak dicontohkan Rasulullah saw. adalah perbuatan bid’ah. Berdasarkan hadits kedua ini, sebagian ulama menyimpulkan, bahwa tahlilan bertentangan dengan Syariat, karena tidak sesuai dengan enam hal yang disepakati bersama. Keenam hal tersebut adalah (1) sebab atau illat, (2) jenis, (3) kadar (bilangan), (4) waktu, (5) tata cara (kaifiyah), dan (6) tempat.
Karena itu jelaslah, bahwa semua amal ibadah manusia yang masih hidup, tidak akan bisa dihadiakan pahalanya kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan pahala yang diniatkan untuk dihadiahkan kepada si mayit, tidak akan pernah sampai dan tidak akan memberi manfaat sedikit pun pada sang mayit. Hal ini berlaku untuk seluruh aspek amal kebaikan, baik amal badaniyah atau maliyyah. Kecuali beberapa hal yang diberi dispensasi oleh Rasulullah, sebagaimana dilansir dalam hadits riwayat Muslim di atas.
Pendapat Kedua
Antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah harus dibedakan. Pahala ibadah maliyyah seperti sedekah dan infak akan sampai kepada mayit. Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Al-Quran, tidak ada pengaruhnya bagi sang mayit. Dengan kata lain pahalanya tidak sampai ke mayit. Pendapat ini paling masyhur di kalangan mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka ber-hujjah, bahwa ibadah badaniyah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain. Sama halnya saat ia masih hidup, ia tidak akan bisa mewakili kewajiban shalat orang lain yang juga masih hidup. Alias, ibadahnya tidak sah. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
لاَ يُصَلِّي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ وَلاَ يَصُوْمُ أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ، وَلَكِنْ يُطْعِمُ عَنْهُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا مِنْ حِنْطَةٍ
"Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggugurkan kewajiban shalat orang lain, dan tidak pula melakukan puasa untuk menggantikan puasa orang lain, tetapi hendaklah ia memberi makan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum".
Pendapat Ketiga
Doa dan juga ibadah yang diniatkan untuk mayit, baik dalam bentuk maliyah atau pun badaniyah, sangat bermanfaat bagi mayit, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:
Pertama : Dalil Al-Quran
Allah Swt. berfirman dalam Surat Al-Hasyr, ayat 10 :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ
’’Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, ’’Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.’’
Dalam ayat ini Allah Swt. menyanjung orang beriman, karena mereka memohonkan ampun (istigfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan, bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istigfar orang yang masih hidup.
Kedua : Dalil Hadits
•Dalam hadits, banyak sekali melansir doa yang dibaca saat shalat jenazah. Yaitu, doa yang ditujukan pada mayit setelah ia dikubur, dan doa ziarah kubur. Doa yang dibaca saat shalat jenazah antara lain, Rasulullah saw. bersabda yang artinya : "Auf bin Malik berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. setelah selesai shalat jenazah berucap: Ya Allah, ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air salju dan air embun, bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, berilah ia tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, beri juga keluarga yang lebih baik dari keluarganya yang di dunia, juga pasangan yang lebih baik dari pasangannya di dunia. Dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka".
•Dalam hadits lain dijelaskan, bahwa sedekah yang diniatkan untuk mayit, pahalanya akan sampai pada mayit. Redaksi hadits tersebut adalah, "Abdullah bin Abbas r.a. berkata : suatu ketika ibu Saad bin Ubadah meninggal dunia ketika Saad tidak berada ditempat. Lalu, ia datang kepada Nabi dan bertanya, wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia saat saya tidak mendampinginya, jika saya bersedekah dengan niat pahalanya buat ibu saya, akan sampaikah pahala itu ke ibu saya? Rasulullah saw. Menjawab : Ya! Saad berkata lagi, "saksikanlah, bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan di jalan Allah, agar pahalanya dipetik oleh ibuku."
Ketiga : Dalil Ijma’
a. Jumhur ulama sepakat, bahwa doa yang dibaca dalam shalat jenazah, sangat bermanfaat bagi mayit. Artinya, bila ia seorang pendosa, maka doa tersebut dapat meringankan siksanya, baik dalam kubur maupun di akhirat kelak.
b. Utang mayit dianggap lunas, bila dibayar orang lain, sekalipun bukan keluarganya. Berdasarkan hadits Abu Qatadah, ketika ia menjamin akan membayar hutang seorang mayit sebanyak dua dinar. Setelah ia tunaikan utang itu Nabi saw. bersabda:
أَلآنَ بَرَدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَتَهُ
"Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya".
Pendapat ini dikuatkan pula oleh seorang pakar fiqih Hanbali, yaitu Syekh Abdullah bin Muhamad bin Humaid –rahimahullah-. Dalam kitab beliau berjudul "Gayatul Maqsud" beliau membahas secara khusus masalah ini. Beliau mengatakan, "bahwa seluruh ulama dari berbagai mazhab menyetujui pendapat ini. Yaitu, pahala yang diniatkan kepada mayit akan sampai padanya. Bahkan semua bentuk amal shaleh yang dilakukan orang yang hidup, lalu menghadiahkannya kepada mayit, seperti haji, sedekah, binatang korban, umrah, bacaan Al-Quran serta tahlil, takbir dan shalawat pada Nabi tidak diragukan lagi, akan sampai pada mayit."
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini kami akan memuat beberapa nashush fiqhiyyah dari berbagai mazhab, menyangkut masalah tahlil :
Mazhab Hanafi
Usman bin Ali Az-Zaila’i dalam kitabnya ‘Kanzu Daqaiq’ menjelaskan di bab alhajju ‘an ghairihi sebagai berikut, "Pada dasarnya, manusia memiliki hak untuk mentransfer pahala perbuatannya pada orang lain. Sebagaimana diakui oleh penganut ahli sunnah wal jama’ah, baik itu shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Al-Quran, dzikir dan lain sebagainya. Pendeknya, semua bentuk amal kebajikan. Dan seluruh pahalanya akan sampai kepada mayit bahkan dapat memberi manfaat bagi mayit." Pendapat ini disetujui oleh Imam Al-Marginani pada awal bab al-hajju ‘anilghair (menghajikan orang lain).
Mazhab Maliki
Al-Qadhi ‘Iyadh ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim yang berbunyi, "Mudah-mudahan kedua pelepah korma ini dapat meringankan azab orang yang baru saja dikubur selama pelepah korma ini masih basah." Dari hadist ini, para ulama berkesimpulan, bahwa bacaan Al-Quran yang diniatkan untuk mayit, hukumnya Sunah. Sebab bila pelepah korma saja, yang tak berarti itu dapat meringankan azab sang mayit, apatah lagi bacaan ayat Al-Quran, tentu lebih utama dari pelepah korma. Pendapat ini didukung oleh Imam Al-Qarafi dan Syekh Ibnul Haj.
Mazhab Syafi’i
Imam Nawawi berkata, "Disunahkan bagi orang yang menziarahi kubur untuk menyalami penduduk kubur yang diziarahi dan mendoakan mereka. Lebih afdhal lagi bila doa yang dibaca sesuai dengan yang pernah dibaca Rasulullah saw. Demikian juga, disunahkan membaca Al-Quran untuk penghuni kubur, lalu disambung langsung dengan bacaan doa bagi keselamatan mereka."
Mazhab Hanbali
Imam Ibnu Qudamah berkata, "Segala bentuk perbuatan yang dapat mendatangkan pahala dan diniatkan untuk sang mayit muslim, insya Allah, dapat ia petik hasilnya. Apalagi doa, istigfar, sedekah dan hal-hal wajib yang memang harus ditunaikan. Para ulama sepakat, hal itu pasti dirasakan manfaatnya oleh sang mayit." Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Taqiyuddin Muhammad bin Ahmad Al-Fatuhi. dan juga Syaikh Mansur Al-Bahuti.
Menyediakan Makanan
Dalam acara Tahlilan, biasanya keluarga mayit menyediakan makanan untuk disuguhkan kepada tamu yang datang dalam acara ritual tersebut. Mereka meniatkan suguhan itu sebagai sedekah. Padahal, Nabi saw. justru memerintahkan para tetangga atau karib kerabat keluarga yang berduka untuk mengulurkan bantuan. Baik berupa makanan atau apa saja guna meringankan beban sekaligus menghibur mereka. Ungkapan belasungkawa, mereka tunjukkan dengan membawa sesuatu untuk melancarkan prosesi penguburan jenazah. Atau membawa makanan untuk keluarga yang dilanda musibah. Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بِنْ جَعْفَرَ قَالَ : لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرَ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِيُّ ": اصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ (رواه الشافعي وأحمد).
"Abdullah bin Ja’far berkata : tatkala datang berita, bahwa Ja’far telah terbunuh, Rasulullah saw. bersabda:"Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Karena telah datang kepada mereka hal yang menyibukkan mereka." (HR. Asy-Syafi’i dan Ahmad).
Karena itu, sepatutnya yang menyediakan makanan bagi keluarga yang dilanda musibah itu adalah tetangga. Bukan justru sebaliknya. Sudah tertimpa musibah, mereka pula yang harus menyediakan makanan.
Adapun pendapat yang membolehkan pihak berduka untuk memberi makan para penta’ziah di saat tahlilan. Mereka berdalih dengan hadits yang menganjurkan keluarga berduka agar bersedekah, dengan niat pahalanya untuk mayit. Maka, pahala menjamu makan pengunjung saat tahlilan semata-mata dihadiahkan untuk mayit.
Akan tetapi, perlu diketahui, bahwa memberi makan dalam kondisi duka seperti ini, bukan hal yang wajib. Maka, jangan sampai keluarga yang berduka memaksakan diri menjamu tamu. Apalagi sampai berhutang hanya demi menutupi kebutuhan jamuan tersebut. Atau mendahulukan jamuan itu dari hal-hal yang lebih wajib, seperti menunaikan wasiat dan melunasi hutang.
Dari tulisan di atas marilah kita mensikapi hal ini dengan bijaksana, janganlah menganggap satu perbuatan ibadah terus divonis bahwa itu termasuk bid'ah karena kita adalah manusia biasa yang kemampuan ilmu2 agama sangat sedikit. Para ulama' besar pun ada yang membolehkan dan ada yang melarang tentu dengan dasar2 hukum/dalil yang kuat untuk masing2 pendapat.
Kalau tahlilan dianggap bukan syariat Islam, KENAPA SHOLAT JANAZAH HUKUMNYA FARDLU 'AIN jika dianggap mendoakan orang yang sudah mati tidak berguna??? Bukankah dalam talilan juga mendoakan arwah orang yang sudah mati sama dengan saat sholat jenazah yang juga mendoakan arwah si mayit???
Seteruse......

BENARKAH MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW TERMASUK BID'AH ????

Beberapa pendapat mengatakan bahwa Peringatan Maulid dan Tahlil yang dilakukan oleh sebagian besar muslin di Indonesia termasuk ke dalam Bid'ah yang artinya ibadah/perbuatan yang diada-adakan tanpa ada dasarnya. Tetapi pendapat itu mendapat tentangan karena dianggap hanya mengambil hanya sebagian nash dan meninggalkan nash yang laen.


http://www.facebook.com/notes/ririn-widyorini/hukum-memperingati-maulid-nabi-muhammad-sholallahu-alaihi-wa-sallam/10150091526478803
link di atas adalah salah satu contoh pendapat yang menggolongkan Maulid nabi ke dalam bid'ah.



Perlu diketahui bahwa sikap para imam rahimahumullah di dalam masalah kerasnya kepada ahlul bid’ah, memperingatkan bahaya ahlul bid’ah, itu jangan dipahami sebagian, kemudian meninggalkan sebagian yang lain.


Ini termasuk kaidah pokok. Nash apa saja, jangan memahami sebagian, lalu meninggalkan sebagian yang lain.

Misalnya, para imam melarang untuk mendebat ahlul bid’ah. (Ini jangan dipahami dengan) Diambil sebagian nash, lalu meninggalkan sebagian yang lain.


Ambil sebagian dari nash imam. Contoh Al Laits bin Sa’ad rahimahullah berkata, “Saya sudah melewati umur 80 tahun, tidak pernah saya berdebat dengan seorang pun dari pengekor hawa nafsu.”


Cuma mengambil nash ini, kemudian menyalahkan yang lain. Ini tidak benar. Seharusnya adil. Ini perkataan Al Laits bin Sa’ad disebut Imam Adz Dzahabi di dalam Siyar A’lâmin Nubalâ’, setelah itu beliau katakan, “Ini di zaman Al Laits bin Sa’ad, waktu itu sunnah kuat, ahlus sunnah kuat.”


Juga di zaman Ibnu Sirin rahimahullah, datang mubtadi’. Ibnu Sirin tidak mau mendengar darinya. Ayyûb As Sikhtiyâni pun demikian. Sunnah waktu itu kuat, tidak perlu mendebat ahlul bid’ah, kata beliau.

Tapi di zaman Imam Ahmad setelah itu, Imam Ahmad berdebat, seperti mendebat Bisyr Al Mirisi, Ahmad bin Abi Du’at, dan tokoh-tokoh Al Mu’tazilah, Al Jahmiyah yang mereka ini men-taqrir madzhab jahmiyah, mengatakan Al Qur’ân itu makhluk. Imam Ad Darimi rahimahullah juga mendebat Bisyr Al Mirisi.


Maka harus mengumpulkan seluruh nash, dan ini ciri ahlus sunnah. Di antara ciri ahlus sunnah, ahlus sunnah itu tidak membuat kesimpulan kecuali setelah mengumpulkan seluruh nash dalam permasalahan. Itu ciri umum yang membedakan mereka dengan seluruh firqah ahlul bid’ah. Ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam banyak buku beliau.

Maka jangan sampai salafiyyun mengikuti maslak ahlul bid’ah, hanya mengambil sebagian, meninggalkan sebagian yang lain.


Contoh lain, misalnya Sufyan Ats Tsauri rahimahullah, beliau masuk di kota Basrah, akhirnya bertanya tentang Râbi’ ibnu Shubaih. Orang-orang berkata Râbi’ ibnu Shubaih madzhabnya di atas sunnah.

Sufyan Ats Tsauri bertanya, “Siapa teman duduknya Râbi’ ibnu Shubaih ini?”

Orang-orang menjawab, teman duduknya adalah qadariyah, orang-orang qadariyah. Maka kata Sufyan Ats Tsauri, “Kalau begitu, ia ini qadari.”1)



Nash ini diambil oleh sebagian orang, meninggalkan sebagian yang lain.

“Oh… kalau begitu lihat, orang ini duduk dengan hizbi, kalau begitu ia juga hizbi.”


Demikian kadangkala terjadi pada sebagian syabab (pemuda) yang jahil, tidak memahami agama, cuma semangat mengambil suatu nash, lalu terjatuh dalam kesalahan.


Kalau Imam Ahmad rahimahullah, ketika ditanya tentang itu, “Ada orang yang jalan dengan ahlul bid’ah, apa yang saya lakukan? Saya tinggalkan ia?”


Kata Imam Ahmad, “Jangan kamu tinggalkan ia sebelum kamu beri tahu dulu, siapa yang ia temani ini. Kamu beri tahukan, kamu ajari ia, ini mubtadi’.”


Setelah ia paham, jelas, di-iqamatul hujjah (penegakan argumen), ia tidak meninggalkan, baru kamu katakan, ia ini sama dengannya. Baru ditinggalkan.


Contoh lainnya, mengambil kerasnya para imam dalam menghukumi ahlul bid’ah, sampai kalau duduk dengan anjing, babi, dan seterusnya itu lebih bagus daripada duduk dengan ahlul bid’ah…2) Bagus nash-nya diterapkan. Tetapi itu tidak berlaku sebagai kaidah umum.


Lihat nash yang lain dari Imam Ahmad seperti Imam Ahmad berkata—sebagaimana diriwayatkan Al Khallâl dalam As Sunnah—kata Imam Ahmad, “Manusia pada hari ini butuh kepada mudarah.”



Mudarah itu artinya ia bersikap lemah-lembut, kemudian bersabar akan sesuatu yang kurang pantas darinya.

Demikianlah Imam Ahmad yang telah dinukil nash-nash yang sangat keras terhadap ahlul bid’ah. Bersamaan dengan itu, beliau berucap seperti itu.


Kemudian, perhatikan kisahnya Imam Ahmad yang beliau pernah didatangi oleh seorang Syi’i (penganut Syi’ah), madzhabnya Syi’ah. Awal kali beliau duduk dengan orang ini, Imam Ahmad bercerita hadits-hadits tentang keutamaan ahlul bait. Sebab ahlus sunnah paham keutamaan ahlul bait, lebih paham daripada orang-orang Syi’ah.

Keluar orang ini, kembali kepada teman-temannya. Mereka bertanya, “Bagaimana kamu mendapati Ahmad bin Hanbal?”

Kata Syi’i ini, “Bagus orangnya. Cinta kepada ahlul bait.”



Kembali lagi setelah itu, terus bolak-balik kepada Imam Ahmad sampai ia kembali di atas sunnah.

Ini semua dasar. Para a’immah itu keras terhadap ahlul bid’ah, tapi bukan artinya mereka tidak suka manusia mendapatkan petunjuk. Maka harus dipahami dan dikompromikan antara nash-nash para a’immah. Jangan mengambil sebagian nash, kemudian melempar sebagian yang lain. Atau ada nash saling ditabrakkan. Tidak seperti itu prinsip dan metode ahlus sunnah.



Sekali lagi, ahlus sunnah manusia yang paling mengetahui kebenaran dan manusia yang paling merahmati makhluk. Ini dua ciri yang tidak terlepas dari mereka. Dalam setiap mauqif, mereka betul-betul di atas al haq, mengetahui pijakan yang benar. Dan dengan pijakan itu, manusia akan merasakan rahmatnya ahlus sunnah.

Karena itu, wajar kalau sunnah berkembang, walhamdulillah. Tapi kendala-kendala yang ada memang butuh diperbaiki. Karena itu ini di antara hal-hal yang butuh diluruskan.

Seteruse......

25 Feb 2011

ANTARA BID’AH, TRADISI DAN BUDAYA

Terusik rasanya ketika baca2 di halaman web atapun blog banyak yang membicarakan masalah bid’ah dan memvonis suatu kegiatan termasuk dalam bid’ah. Sebagai orang yang tidak begitu banyak pengetahuan tentang ilmu agama, saya mencoba untuk mencari referensi2 masalah bid’ah dan dasar2 hukum bid’ah.

Mari kita bahas satu persatu…

1. BID’AH
Dilihat dari sisi bahasa, bid’ah mempunyai arti sesuatu yang baru yang belum ada sebelumnya. Dalam Islam bid’ah mempunyai makna sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini.
2. BUDAYA
Definisi BudayaBudaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
3. TRADISI
Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.

Dari pengertian2 di atas, saya jadi bingung sekali…mana yang masuk kategori bid’ah mana yang kategori tradisi dan mana yang kategori budaya. Perlu kita ketahui, pada zaman serba modern sekarang ini, banyak sekali bid’ah yang berjalan di sekitar kita bahkan kita telah bergantung padanya tanpa kita sadari.
Bid’ah yang mempunyai arti sebagai memulai sesuatu yang baru, dalam ajaran Islam sangat dilarang karena tidak ada dalam tuntunan Al Qur’an dan Hadits. Tapi yang menjadi pertanyaan, APAKAH SEMUA YANG TIDAK ADA DALAM AL QUR’AN DAN HADITS ADALAH BID’AH??? Inilah yang harus kita gali lebih dalam lagi.
Kalau memang pernyataan di atas tadi jawabnya “IYA”, berarti kehidupan umat Islam akan selamanya berada dalam dosa besar karena sudah menjalankan apa yang dinamakan bid’ah. Sebagai contoh, kapal terbang, handphone, listrik, mesin cuci, setrika, microfon, pengeras suara adalah barang2 yang pada zaman Rosulullah Muhammad SAW tidak ada. Tetapi pada masa sekarang ini barang2 tersebut bahkan digunakan untuk kepentingan syiar agama Islam.
Yang sungguh memprihatinkan, sebagian kalangan (perorangan dan kelompok) sudah berani memvonis bahwa satu kegiatan blablabla…..adalah masuk ke dalam bid’ah. Rasanya sungguh tidak bijaksana kalau kita sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan ini berani mengatakan suatu perbuatan itu halal atau haram tanpa dasar hukum yang jelas tanpa adanya IJTIHAD para Ulama.
Seteruse......

23 Feb 2011

ARMAGEDDON : Pertempuran Akhir Zaman, sadarkah kita kalau masa itu sudah dekat??

Para Ahli Kitab Berbicara Tentang Perang Armageddon

Rasulullah telah mengizinkan kita untuk mengutip perkataan-perkataan ahli kitab (orang-orang yahudi dan nasrani) sebagaimana sabdanya: “Sampaikanlah ajaran-ajaranku walaupun itu hanya satu ayat, dan berbicaralah dari ajaran Bani Isra’il (Yahudi), dimana tidak ada halangan bagi kalian...” (HR. Bukhari dalam kitab Shahihnya, kitab Al I’tisham bi Al Kitab wa As Sunnah, dari Abi Hurairah).
Apabila kita menyebut atau mengutip perkataan-perkataan ahli kitab maka kita tidaklah disebut melakukan “bid’ah”. Kesemuanya itu tentunya dengan syarat bahwa kita harus berhati-hati dengan apa-apa yang kita dengar dari mereka., dimana kita tidak menerimanya apabila bertentangan dengan agama atau syari’at kita sebagai bukti. Apabila berlawanan dengan syari’at kita maka perkataan mereka harus kita tolak.
Berikut ini adalah perkataan para ahli kitab tentang perang armageddon :
1. Dalam kitab Wahyu (Revealition) pasal 16 ayat 16 dikatakan: “Dan ruh-ruh setan mengumpulkan sekalian tentara dunia di sebuah tempat bernama Armageddon” (injil, hal.388 penerbit Daar Ats Tsaqafah, Mesir).

2. Didalam kitab “Dimensi Agama dalam Politik Amerika Serikat” disebutkan, bahwa 7 orang pemimpin Amerika percaya dengan adanya perang armageddon. (Lihat dalam kitab “Janji Yang Benar Dah Janji Yang Dusta”, hal.31)
3. Dari kitab “Drama Berakhirnya Zaman”, oleh Oral Robertus. Dan kitab “Akhir Bola Dunia Yang Paling Besar”, oleh Hall Lindus, dikatakan: “Segala sesuatu pasti akan berakhir dalam beberapa tahun, dimana akan terjadi perang dunia yang paling besar, yaitu perang Armageddon atau perang dataran Magedo”. Kedua pengarang yang terkenal di Amerika tersebut memperkirakan, bahwa tahun 2000 Mahesi atau dekat darinya bola dunia ini akan berakhir secara final.
4. Ronald Reagen (mantan Presiden Amerika) pernah berkata: “Sesungguhnya generasi ini tepatnya adalah generasi yang akan melihat perang armageddon.”
5. Jimmy Sujjest berkata: “Aku berkeinginan agar aku dapat mengatakan, bahwa kita akan dapat mencapai perdamaian. Akan tetapi, aku percaya bahwa perang armageddon akan datang dan berkecamuk di lembah “Mageddo”. Ia akan datang. Mereka bisa saja menandatangani perjanjian-perjanjian perdamaian yang mereka inginkan. Namun, sesungguhnya hal itu tak akan merealisasikan apa pun. Sebab, bagaimanapun juga hari-hari hitam itu akan datang.” (Kitab”janji Yang Benar Dan Janji Yang Dusta”, hal.62, juga kitab “Ramalan dan Politik”, hal.37.
6. Seorang pimpinan fundamentalis Kristen berkata: “Sesungguhnya perang armageddon adalah sebuah realita dan sangat nyata, akan tetapi kita bersyukur karena ia akan terjadi pada akhir hari sejagat.” (Kitab “Ramalan dan Politik”, hal. 53)
7. Greys Hasl, penulis Amerika, berkata: “Kita sebagai orang-orang Kristen percaya, bahwa sejarah manusia akan berakhir dengan sebuah peperangan yang disebut dengan perang armageddon. Dan bahwa peperangan ini akan dimahkotai oleh kembalinya Al Masih yang akan memerintah terhadap orang-orang yang hidup serta orang-orang yang mati dengan porsi sama.” (Kitab “Ramalan dan Politik”, hal.19)
8. Shofeld berkata: “Sesungguhnya orang-orang Kristen yang Ikhlas hendaknya bergembira dengan peristiwa ini. Karena, begitu perang armageddon (pertempuran yang terakhir) ini dimulai, maka Isa Al Masih akan segera mengangkat mereka ke awan, dan mereka akan diselamatkan oleh Al Masih serta tidak akan menghadapi kesusahan apa pun yang terjadi di bumi, di bawah mereka.” (Kitab “Ramalan dan Politik”, hal.25)

Demikianlah beberapa perkataan dari para ahli kitab yang meyakini bahwa perang armageddon pasti akan terjadi di akhir zaman.

Armageddon menurut pandangan Muslim

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Tidak akan datang hari kiamat sehingga kaum muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka. Sehingga, bersembunyilah orang-orang Yahudi di belakang batu atau kayu, kemudian batu atau kayu itu berkata, ‘Wahai orang muslim, wahai hamba Allah, ini ada orang Yahudi di belakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia!’ Kecuali pohon Gharqad (yang tidak berbuat demikian) karena ia termasuk pohon Yahudi.”
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Kalian akan diperangi oleh bangsa Yahudi. Lalu, kalian diberi kemenangan atas mereka, sampai-sampai batu pun akan berbicara, ‘Hai muslim, ini seorang Yahudi di balikku, bunuhlah ia!’”
Dua hadits di atas merupakan gambaran tentang episode akhir dari Armageddon. Armageddon yang merupakan peperangan di akhir zaman akan menggilas seluruh kekuatan Yahudi dan negara Israel serta sekutu-sekutunya di seluruh dunia. Betapa hebatnya pertempuran itu, sampai-sampai batu dan kayu ikut berbicara menunjukkan tempat persembunyian Yahudi.
Istilah Armageddon sebenarnya berasal dari bahasa Yunani. Istilah ini kemudian di kalangan orang Barat telah menjadi sinonim dalam pembahasan tentang hari akhir dunia. Di kalangan kaum muslimin juga dijumpai istilah tersebut, yaitu al-Majidun ‘kemuliaan’ yaitu “Perang Kemuliaan”. Hal ini ditemukan dalam beberapa manuskrip yang tersimpan dalam perpustakaan-perpustakaan Islam di Timur Tengah.
Armageddon adalah nama sebuah gunung di Palestina/Israel. Arti dari Armageddon sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ar berarti Gunung (Har dalam bahasa Ibrani/Hebrew) dan Mageddon = Magiddo adalah nama kota kuno di wilayah Israel sebelah utara. Kota Magiddo terletak di pegunungan Samaria, di mana gunung ini membentang dari Magiddo di utara sampai ke Hebron di selatan.
Di dunia Barat, Armageddon telah menjadi diskursus yang cukup urgen hingga sekarang. Mereka menggambarkan Armageddon sebagai peristiwa jatuhnya meteor raksasa ke bumi. Padahal, hal itu sangat jauh dari apa yang dimaksud dengan Armageddon itu sendiri. Peristiwa jatuhnya meteor ke bumi hanyalah salah satu episode dalam Armageddon.
Lantas apa hakikat sebenarnya tentang Armageddon? Sebagai jawaban singkat, Armageddon adalah peristiwa besar di akhir zaman, yaitu perang dunia terbesar di akhir zaman yang dimulai dari Magiddo, sebuah kota di Israel di pegunungan Samaria. Nabi Muhammad saw. Menyebut Peperangan Akhir Zaman ini sebagai Al-Malhamah al-Kubro, suatu huru-hara besar yang belum pernah ada tandingannya, yang merupakan arena penampakan Kuasa Allah untuk membungkam kesombongan orang-orang kafir.
Pada episode akhir zaman nanti, Isa Putra Maryam akan turun untuk menghakimi orang Yahudi atau Israel, yaitu orang-orang Yahudi keturunan Samiri si penyembah sapi, serta semua yang menjadi pendukungnya (Rum/Romawi). Mereka bersama pendukung-pendukungnya akan berkumpulkan di gunung Magiddo. Di sinilah Dajjal si Pendusta Besar berperan dalam terwujudnya Pertempuran Akhir Zaman. Di tengah-tengah pertempuran itu, Allah kirimkan “Hantaman yang Keras” (al-Bathsyah al-Kubro) yang menghantam tepat bala tentara Rum dan Israel. Sehingga, mereka terbunuh dengan hebatnya. Puncak dari pertempuran itu, Allah menurunkan Isa Putra Maryam (Yesus) untuk membunuh Dajjal dan pengikutnya.
Peperangan Armageddon ini mempunyai rentang waktu yang lama. Sehingga, menyeret semua negara ke dalam dua poros, yaitu poros kaum kafir yang dipimpin oleh Dajjal dan poros kaum muslimin yang dipimpim oleh Al-Mahdi. Di tengah-tengah berkecambuknya perang ini, turunlah pertolongan Allah kepada kaum muslimin yaitu dengan diturunkannya Isa Almasih Putra Maryam Perawan Suci. Isa akan turun di menara putih di timur Damaskus ketika menjelang fajar. Kemudian Isa masuk ke markas kaum muslimin dan ikut dalam barisan shalat subuh. Setelah itu ia bersama Al-Mahdi akan memimpin kaum muslimin menyerbu seluruh markas kaum kafir, bahkan berhasil membunuh Dajjal dan seluruh orang kafir.

Tempat Berlangsungnya Armageddon
Terdapat banyak istilah tentang Armageddon, Rasulullah menyebutnya sebagai Al-Malhamah al-Kubra ‘pertempuran besar yang tidak ada tandingannya’. Istilah yang lainnya seperti Hari Jabal di Palestina. Istilah-istilah yang lainnya muncul berdasarkan nama tempatnya yaitu Samaria, Bukit al-Quds (Yerusalem), Tanah Isra dan Mikraj, Al-Jabal al-Majid (Majidu asy-Syam), Lembah Yosafat, dan Lembah Penentuan. Nama-nama tempat itu secara geografis adalah sama, yaitu dalam satu tempat/kawasan di Israel dan8 sekitarnya, meliputi juga Libanon bagian selatan yang berhadapan dengan kota Magiddo, bagian barat Yordania, serta bagian selatan Suriah (dataran tinggi Golan).

Tanda-Tanda Dekatnya ARMAGEDDON
Dari berbagai sumber/literatur, terdapat beberapa tanda sebagai isyarat dekatnya Armageddon.
1. Kembalinya/mengumpulnya Bani Israel ke Tanah Palestina.
2. Memuncaknya kedurhakaan Israel, dengan Ariel menjadi pemimpinnya.
3. Munculnya gerakan Intifadah (gerakan aksi lempar batu oleh anak-anak Palestina kepada Israel).
4. Munculnya Imam Mahdi untuk menghentikan kedurhakaan Israel.

Bangsa Yahudi Akan Hancur Pada Tahun 2012?

“Tidak akan terjadi kiamat hingga kaum Muslimin memerangan kaum Yahudi, lalu membunuh mereka, sehingga seorang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, lalu batu dan pohon berkata : Hai Muslim! Hai Hamba Allah! Ini Yahudi dibelakangku, kemarilah aku, bunuhlah dia! Kecuali Pohon Ghorgoth, maka itu adalah dari pohon-pohon orang Yahudi”

(HR. Bukhori-Muslim)

Hancurnya bangsa Yahudi adalah satu dari sekian banyak rangkaian akan tanda-tanda datangnya hari kiamat. Hal ini ditandai dengan berkecamuknya perang besar yang melibatkan banyak bangsa di dunia termasuk bangsa Israil. Pertempuran dahsyat ini dikenal sebagai Armageddon, dimana lokasi utama perang ini adalah di lembah Mageddon, Palestina.

Disebutkan dalam Kitab Zakharia (89/13), bahwa sebagian besar bangsa Yahudi akan mati dalam perang Armageddon dan dua pertiga dari mereka akan musnah. Sedangkan dalam kitab Zagiyal (12/39) disebutkan :”Akan berlangsung tujuh bulan sehingga rumah Israil berhasil mengubur mereka (orang-orang mereka yang terbunuh) sebelum membersihkan bumi”.

Karena peristiwa ini akan terjadi di lembah Mageddon, Palestina, yang sekarang menjadi wilayah jajahan Israil (Yahudi) maka merekalah orang pertama yang akan merasakan panasnya nyala api peperangan.

Mengenai rangkaian peristiwa Armageddon ini, Amin Muhammad Jamaluddin mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Dakwah dan Tsaqofah Islamiyah dalam bukunya “Huru Hara Akhir Zaman. ( penjelasan terakhir untuk umat manusia) menjelaskan secara jelas dan aktual tentang peristiwa-peristiwa penting yang mengiringi perjalanan hari kiamat.

Yang menarik dari buku ini adalah beliau memberikan penjelasan yang terperinci dengan mencoba menghubungkan tanda-tanda hari kiamat dengan realitas kehidupan sekarang. Diantara peristiwa-peristiwa yang coba dihubungkan oleh Amin Muhammad Jamaludin dengan tanda-tanda meletusnya Armageddon (perang dunia III) sekaligus tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah invasi Irak ke Kuwait, Perang Teluk, munculnya Ashabur-rayatir-sud-pembawa panji hitam atau lebih dikenal dengan thaliban, sampai jatuhnya Sadam Hussain yang penulis hubungkan sebagai Sufyani pertama.

Dalam teks Kitab Injil mengatakan “Arwah-arwah setan mengumpulka pasukan seluruh dunia di Armageddon”. Dalam bukunya ini Amin mempunyai perkiraan bahwa tentang adanya arwah-arwah jahat setan yang tak lain adalah arwah-arwah orang Yahudi.

“Karena itu ia mengadakan serangan dahsyat yang lebih dulu meruntuhkan kewibaan Amerika sebelum meruntuhkan bangunan-bangunan di New York dan Washington, barangkali merupakan rencana orang-orang Yahudi untuk menghimpun pasukan dari seluruh dunia dalam satu peperangan akibat serangan itu.” Jelas Amin lebih lanjut

Maka jika perang meletus, dua pertiga Yahudi akan mati. Dan Al Mahdi, setelah kemunculannya akan melakukan pembunuhan terhadap sisa-sisa mereka dan memasuki Baitul Maqdis. Kemudian, pembasmian terakhir orang Yahudi dari muka bumi terjadi setelah turunnya Isa. Isa akan membunuh dajjal sehingga pengikut-pengikutnya dari bangsa Yahudi yang berjumlah tujuh puluh ribu kocar-kacir dengan mengenakan syal (sejenis penutup kepala), lantas mereka bersembunyi di belakang bebatuan dan pepohonan tetapi bebatuan dan pepohonan itu memanggil-manggil seakan akan tidak tahan kepada baunya “Wahai Muslim, wahai hamba Allah, inilah orang Yahudi dibelakangmu, maka kemarilah dan bunuhlah ia!” (….hal. 83).

Lantas Kapan Itu Terjadi?

Syaikh Jafar Al-Hawali, dalam bukunya Yaumul Ghadhale (Hari Kemarahan) mengatakan “Tinggallah pertanyaan terakhir dan sulit, kapankah terjadinya hari kemarahan, kapankah Allah akan menghancurkan negara kotor dan perusak, serta kapankah belenggu Al-Quds akan dibuka? Barangkali, jawabannya telah dikemukakan secara implisit. Ketika Daniel, menetapkan jarak antara derita dan jalan keluar, sebagaimana telah dikemukakan adalah 45 tahun, sedangkan kita telah mengetahui bahwa waktu berdirinya negara kotor sebagaimana dipastikan oleh Daniel adalah pada tahun 1967 M dan itu telah terjadi. Maka berdasarkan hal ini, bisa jadi Rihayah (akhir) atau bidayatun-nihayah (awal dari keberakhiran) adalah tahun 1967 + 45 tahun) = 2012 M, itulah yang kita harapkan terjadi dan kita tidak bisa, memastikannya, kecuali apabila telah menjadi kenyataan….” (Hal. 122).

Untuk memperjelas hal ini, Amin Muhammad mengatakan “Sesungguhnya perbedaan waktu antara anggapan apakah tahun 2012 M merupakan nihayah ataukah bidayatun. Nihayah adalah jangka waktu kehidupan Al Mahdi yaitu : tujuh, delapan atau sepuluh tahun, sebagaimana disebutkan dalam sebuah atsar shahih.

Dari penjelasan ini bisa ditarik 2 kesimpulan bila kita mengatakan tahun 2012 adalah bidayatun nihayah (awal keberakhiran), maka ini berarti Al Mahdi baru akan menjelang tahun 2012 M. Ini berarti kemunculan Al Mahdi tinggal sekitar 4 tahun ke depan. Wallahu’alam.

Namun apabila tahun tersebut adalah nihayah (tahun keberakhiran) bagi negara Israil, maka itu artinya terjadi menjelang turunnya Isa karena keberakhiran negara tersebut melalui tangan beliau dan diketahui bahwa Al Mahdi muncul paling tidak tujuh sebelum turunnya Isa.

Ini hanyalah sebuah perkiraan analisis sedangkan iya apa tidaknya, waktulah yang akan menjawab. Sebenarnya bukanlah hal ini yang paling untuk ditekankan, tapi, dari adanya analisis ini diharapkan kita sadar kembali bahwa kiamat memang sudah dekat. Perang besar yang mencekam telah di depan mata, maka persiapan amal dan iman yang kuat adalah cara yang paling tepat dalam menyongsong kematian. Semoga Allah senantiasa meridhoi setiap langkah amal usaha kita. Amin
Seteruse......